Pages

Jumat, 03 Maret 2017

KABIWD Kecam Pembubaran Aksi Damai di Depan Kedubes Arab Saudi Oleh Polisi

Komite Aksi Bersama Internasional Women’s Day (KABIWD) mengecam pembubaran paksa aksi damai di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi oleh pihak kepolisian, Kamis (2/3) siang. Pembubaran yang bahkan menggunakan cara represif ini disebut KABIWD telah membungkam kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi yang telah dijamin dalam UUD 1945.
“Kami mengecam tindakan pembubaran yang disertai dengan penangkapan serta kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya terhadap massa gabungan dari SBMI, SP dan LBH Jakarta karena merupakan pelanggaran terhadap jaminan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi,” salah satu perwakilan KABIWD, Alghiffari Aqsa kepada Aktual melalui pesan singkatnya, Jum’at (3/3).
Aksi damai di depan Kedubes Arab Saudi ini sendiri merupakan aksi gabungan yang dilakukan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Solidaritas Perempuan (SP) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Aksi gabungan ini direncanakan untuk menyuarakan aspirasi mengenai kegelisahan akan nasib buruh migran Indonesia yang banyak mengalami penindasan di Arab Saudi.
Namun demikian, massa aksi justru dibubarkan dengan dalih mengganggu ketertiban umum oleh kepolisian. Padahal, lanjut Alghiffari, aksi ini telah direncanakan agar tidak mengganggu kunjungan Raja Salman yang sedang berada di DPR.
“Alih-alih dapat menyuarakan aspirasi mengenai kegelisahan akan nasib buruh migran Indonesia yang banyak mengalami penindasan di Arab Saudi, massa aksi justru mengalami represi, intimidasi yang berujung pada pembubaran serta penangkapan dan sejumlah kekerasan,” ujar pria yang biasa disapa Alghif ini.
Menurutnya, aspirasi massa aksi tersebut menjadi sangat penting untuk dikemukakan, terlebih mengingat momentum kedatangan Raja Arab Saudi beserta rombongan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang akan jatuh pada 8 Maret 2017 mendatang. Pasalnya, kondisi Buruh Migran Indonesia (BMI) yang mayoritas Perempuan Buruh Migran (PBM) yang bekerja di Arab Saudi tidak kunjung membaik.
“Siksaan tanpa henti serta hukuman mati merupakan fakta resiko yang harus dihadapi oleh Buruh Migran Indonesia. Pemerintah Indonesia dengan kedatangan raja Salman saat ini seakan menutup mata terhadap fakta-fakta tersebut,” jelas Alghif.
Pihak kepolisian sendiri berupaya membubarkan aksi ini ketika aksi belum berjalan sampai 10 menit dengan dalih mengganggu ketertiban umum. Bahkan, polisi menyeret secara paksa sekitar 12 orang massa aksi kedalam kendaraan panser dengan rencana untuk membawa seluruh pihak yang ditangkap ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Alghif pun menyesalkan tindakan kepolisian yang sangat reaktif terhadap sebuah aksi yang sifatnya bukan destruktif. Aksi ini justru ingin menyadarkan pemerintah bahwa pasca keluarnya Kepmen Nomor 260 Tahun 2015 yang melarang pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di negara Timur Tengah, justru berbuah pada terjadinya peningkatan perdagangan orang di Arab Saudi pada tahun yang sama dengan keluarnya aturan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About